Media Informasi pada era sekarang menjadi suatu kebutuhan dari masyarakat yang sangat penting. Dalam hal ini Pemerintah Desa, desa diwajibkan memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahannya kepada masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Timur melaksanakan sosialisasi KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) di Kantor Camat Sukamulia.
Hadir dalam acara tersebut, Narasumber dari Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Timur beserta jajarannya, Camat sukamulia beserat jajaranya, Sekdes sekecamatan sukamulia serta ketua karang taruna sekecamatan sukamulia.
"Kelompok informasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menyampaikan informasi terutama dalam menyampaikan informasi yang positif bagi masyarakat. Artinya kelompok informasi masyarakat (KIM) yang dibentuk oleh masyarakat harus dapat berguna juga bagi masyarakat. Untuk itu diperlukan pemberdayaan kim guna mengembangkannya,"ucapnya.
Lanjutnya, Perkembangan teknologi saat ini begitu cepat, hal ini sejalan dengan informasi yang didapatkan masyarakat. Untuk itu diperlukan kearifan dalam memanfaatkan teknologi, agar informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan informasi yang baik dan positif.
Kelompok informasi masyarakat (KIM) merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi tentang perkembangan dan pembangunan kabupaten. maka dari itu, diharapkan melalui pembinaan ini kim dapat menambah pengetahuan guna menjadi lebih baik untuk kedepannya.
Dengan harapan sosialisasi pemberdayaan KIM kali ini dapat menjadi sarana oleh Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten sebagai penyampai informasi dan penyalur aspirasi masyarakat serta membantu promosi wisata, umkm, budaya dan potensi daerah khususnya di kabupaten Lombok Timur