Desa Nyiur Tebel

Kec. Sukamulia, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Nyiur Tebel

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Nyiur Tebel Yang Berintegritas, Berkapabilitas Dan Akuntabel Untuk Pengabdian Pada Kepentingan Rakyat Menuju Kemakmuran Bersama Dalam Bingkai Kemandirian Ekonomi Yang Berwawasan Lingkungan VISI dan MISI Desa...

Berita Desa

PKK DESA NYIUR TEBEL

Sejarah Singkat Gerakan PKK

PKK yang merupakan gerakan pembangunan mayarakat  bermula dari seminar home economic di bogor pada tahun 1957, dengan menghasilkan rumusan 10 segi kehidupan keluarga.

Kemudian ditindak lanjuti oleh kementerian pendidikan, pengajaran kebudayaan pada tahun 1961 yang menetapkan 10 kehidupan keluarga sebagai kurikulum pendidikan kesejahteraan keluarga yang diajarkan di sekolah-sekolah dan pendidikan masyarakat (penmas) sampai sekarang.

Pada bulan mei tahun 1962 di desa salaman kabupaten magelang, provinsi jawa tengah, didirikan Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM) untuk menyebarluaskan 10 segi kehidupan keluarga.
sekitar tahun 1967 kehidupan sebagian masyarakat jawa tengah sangat menyedihkan dan memprihatinkan, khususnya daerah dieng kabupaten wonosobo diantara mereka banyak yang menderita Honger Odeem (HO).

Kenyataan itu menyentuh hati ibu Isriati moenadi. sebagai Isteri Gubernur Jawa Tengah saat itu, beliau merasa bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya dan berinisiatif membentuk Pkk di JAWA tengah, dari tingkat provinsi sampai ke tingkat desa dan kelurahan. dengan susunan pengurus terdiri dari unsur-unsur isteri pimpinan daerah, tokoh-tokoh masyarakat, perempuan dan laki-laki untuk melaksanakan 10 segi pokok pkk secara intensif.

Dari keberhasilan PKK di Jawa Tengah, maka Presiden RI menganjurkan kepada Menteri Dalam Negeri  Bapak Amir Machmud agar PKK dilaksanakan di daerah-daerah seluruh Indonesia.
Pada Tahun 1972 Menteri Dalam Negeri mengirim surat nomor :sus 3/6/12 tanggal 27 desember 1972 kepada Gubernur Jawa Tengah dengan tembusan kepada gubernur seluruh indonesia, yang isinya agar menyesuaikan Nomenklatur PKK dari Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga, sejak itu Gerakan PKK dilaksanakan di daerah dengan nama Pembinaan Kesejateraan Keluarga.

Tujuan gerakan pkk untuk mencapai keluarga sejahtera denga tidak membeda-bedakan golongan, agama partai dan lain-lain. Hal ini menarik perhatian pemerintah yang selanjutnya gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) diatur dan dibina oleh departemen dalam negeri. Berdasarkan keputusan presiden no. 28 tahun 1980 tentang perubahan lsd menjadi lembaga ketahanan masyarakat desa (lkmd) dan pkk sebagai seksi ke 10 di lkmd.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri no.4 tahun 1982, Tim Penggerak PKK Pusat dibentuk dan dipimpin leh ibu Amir Mahmud, isteri Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 mei tahun 1982.
sesuai dengan Era Repormasi dan GBHN 1999 adanya Paradigma baru pembanguan serta otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang no. 22 tahun 1999 maka Tim Penggerak PKK Pusat telah menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Luar Biasa PKK pada tanggal 31 Oktober  sampai dengan 02 Nopember 2000 di Bandung, yang mengahsilkan pokok-pokok kesepakatan antara lain, adalah pengertian dan nomenklatur Gerakan PKK berubah dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga disingkat PKK.

Hasil kesepakatan Rakernaslub PKK tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah no. 53 tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). dengan dasar kepmendagri tersebut disusunlah pedoman umum gerakan PKK sebagai panduan pelaksanaan gerakan Pkk, sampai saat ini.

PKK adalah suatu gerakan pembangunan yang tumbuh dari bawah, dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga yang sejahtera.
PKK adalah lembaga sosial kemasyarakatan yang independen non profit dan tidak berafiliasi kepada suatu partai politik tertentu.

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

10 Program Pokok PKK

10 Program Pokok PKK pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu:

    1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
    2. Gotong Royong
    3. Pangan
    4. Sandang
    5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
    6. Pendidikan dan Keterampilan
    7. Kesehatan
    8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
    9. Kelestarian Lingkungan Hidup
    10. Perencanaan Sehat

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.397

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.397penduduk

1.307

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.307penduduk

2.704

TOTAL

TOTAL2.704penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MARYUN, SH.

Sekretaris Desa

ABDURRAHMAN

Kaur Perencanaan

ABDURRAHMAN

Kaur Keuangan

LIZA PAZURA

Kasi Kesejateraan

M HAIRUL HAMDI

Kasi Pelayanan

SUHAIDI

Kaur Tata Usaha dan Umum

AHYAR ROSYIDI

Kawil Nyiur Tebel

THAMRIN

Kawil Kebon Montong

LL. SATREH

Kawil Otak Desa

ZULKARNAIN

Kasi Pemerintahan

MUHAMAD SUPARMAN HADI

Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 111
Kemarin : 377
Total Pengunjung : 170.918
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.138.121
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 111
Kemarin : 377
Total Pengunjung : 170.918
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.118.138.121
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.264.709.238,00Rp. 1.306.393.819,00

96.81%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.264.347.239,00Rp. 1.308.192.492,70

96.65%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -20.000.000,00Rp. -20.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.640.000,00Rp. 8.640.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.000.000,00Rp. 1.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 785.347.000,00Rp. 785.348.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.660.000,00Rp. 47.660.668,00

64.33%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 438.062.238,00Rp. 462.745.151,00

94.67%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.000.000,00Rp. 1.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 509.019.239,00Rp. 549.363.492,70

92.66%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.628.000,00Rp. 123.628.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 65.300.000,00Rp. 68.800.000,00

94.91%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 415.200.000,00Rp. 415.201.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 151.200.000,00Rp. 151.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

MARYUN, SH.

Kepala Desa

ABDURRAHMAN

Sekretaris Desa

ABDURRAHMAN

Kaur Perencanaan

LIZA PAZURA

Kaur Keuangan

M HAIRUL HAMDI

Kasi Kesejateraan

SUHAIDI

Kasi Pelayanan

AHYAR ROSYIDI

Kaur Tata Usaha dan Umum

THAMRIN

Kawil Nyiur Tebel

LL. SATREH

Kawil Kebon Montong

ZULKARNAIN

Kawil Otak Desa

MUHAMAD SUPARMAN HADI

Kasi Pemerintahan