Desa Nyiur Tebel

Kec. Sukamulia, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Nyiur Tebel

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Nyiur Tebel Yang Berintegritas, Berkapabilitas Dan Akuntabel Untuk Pengabdian Pada Kepentingan Rakyat Menuju Kemakmuran Bersama Dalam Bingkai Kemandirian Ekonomi Yang Berwawasan Lingkungan VISI dan MISI Desa...

Berita Desa

LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (LKMD)

LKMD adalah lembaga masyarakat di Desa atau Kelurahan yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat, dan merupakan wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan sosial kemasyarakatat, Lembaga Kemasyarakatan Desa mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan masyarakat antara lain :

  1. memelihara kerukunan hidup warga masyarakat
  2. membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa
  3. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif
  4. melaksanakan,mengendalikan,memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif
  5. menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat
  6. menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat

Lembaga Kemasyarakatan Desa mempunyai fungsi meliputi  :

  1. menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan
  2. menanamkan dan memupu rasa perasatuan dan kesatuan masyrakat dalam kerangka memperkokoh Pemerintahan Desa, pemerintah Kabupaten Boyolali dan Negara Kesatuan republik Indonesia.
  3. meningkatkan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat
  4. menyusun rencana, melaksanakan, melestarikan dan mengembangkan hsil-hasil pembangunan secara partisipatif
  5. menumbuhkembangkan dan penggerak prakarsa,partisipasi,serta swadya gotong royong masyarakat
  6. memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga
  7. memberdayakan hak politik masyarakat desa
  8. sebagai media komunikasi, informasi dan sosialisasi antara pemerintah dan masyarakat
  9. mengembangkan kreatifitas masyarakat sebagai upaya penanggulangan penyakit sosial yang timbul masyarakat.

Tugas – tugas Lembaga Kemasyrakatan Desa diantaranya :

  1. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Pemerintah Desa, Pemerintah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku
  3. menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait
  4. menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat
  5. membantu Pemerintahan Desa dalam penyelenggraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Lembaga Kemasyarakatan Desa juga berkewajiban :

  1. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait;
  3. mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat; dan
  5. membantu dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.397

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.397penduduk

1.307

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.307penduduk

2.704

TOTAL

TOTAL2.704penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MARYUN, SH.

Sekretaris Desa

ABDURRAHMAN

Kaur Perencanaan

ABDURRAHMAN

Kaur Keuangan

LIZA PAZURA

Kasi Kesejateraan

M HAIRUL HAMDI

Kasi Pelayanan

SUHAIDI

Kaur Tata Usaha dan Umum

AHYAR ROSYIDI

Kawil Nyiur Tebel

THAMRIN

Kawil Kebon Montong

LL. SATREH

Kawil Otak Desa

ZULKARNAIN

Kasi Pemerintahan

MUHAMAD SUPARMAN HADI

Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 387
Kemarin : 377
Total Pengunjung : 171.194
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.147.73.9
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 387
Kemarin : 377
Total Pengunjung : 171.194
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.147.73.9
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.264.709.238,00Rp. 1.306.393.819,00

96.81%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.264.347.239,00Rp. 1.308.192.492,70

96.65%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -20.000.000,00Rp. -20.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.640.000,00Rp. 8.640.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.000.000,00Rp. 1.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 785.347.000,00Rp. 785.348.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.660.000,00Rp. 47.660.668,00

64.33%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 438.062.238,00Rp. 462.745.151,00

94.67%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.000.000,00Rp. 1.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 509.019.239,00Rp. 549.363.492,70

92.66%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.628.000,00Rp. 123.628.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 65.300.000,00Rp. 68.800.000,00

94.91%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 415.200.000,00Rp. 415.201.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 151.200.000,00Rp. 151.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

MARYUN, SH.

Kepala Desa

ABDURRAHMAN

Sekretaris Desa

ABDURRAHMAN

Kaur Perencanaan

LIZA PAZURA

Kaur Keuangan

M HAIRUL HAMDI

Kasi Kesejateraan

SUHAIDI

Kasi Pelayanan

AHYAR ROSYIDI

Kaur Tata Usaha dan Umum

THAMRIN

Kawil Nyiur Tebel

LL. SATREH

Kawil Kebon Montong

ZULKARNAIN

Kawil Otak Desa

MUHAMAD SUPARMAN HADI

Kasi Pemerintahan