Nyiur Tebel----- Pemerintah Desa Nyiur Tebel kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap pertama Tahun 2022 pada hari Rabu, 23 Maret 2022. Kegiatan penyaluran ini dilakukan di Aula Kantor Desa Nyiur Tebel. Terlihat sejak pagi sekitar jam 8 masyarakat sudah mulai berkumpul untuk mengisi kursi antrian penerimaan BLT desa dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Sebelum pembagian BLT dilakukan terlihat Kepala Desa Nyiur Tebel memberikan beberapa arahan kepada masyrakat.
Dalam kegiatan ini, selain Pemerintah Desa, turut hadir beberapa orang anggota BKD yang ikut mengamankan jalannya proses pembagian BLT ke masyarakat. Terlihat juga hadir semua Kawil sedesa Nyiur Tebel yang juga ikut aktif mengarahkan masyarakat mengisi kursi antrian. Dalam pembagian BLT kali ini, terdapat sebanyak 96 Penerima Manfaat yang berasal dari semua dusun yang ada di Desa Nyiur Tebel dengan rincian jumlah sebagai berikut, Dusun Nyiur Tebel sebanyak 55 penerima manfaat Dusun Kebon montong sebanyak 21 orang penerima manfaat, dan Dusun otak desa sebanyak 20 orang penerima manfaat. Data lebih rinci bisa dilihat pada tabel dibawah ini:
Nama Dusun
|
Jumlah Penerima
|
Desa Nyiur Tebel |
55
|
Dusun Kebon Montong |
21
|
Dusun Otak Desa |
20
|
|
|
Data penerima manfaat yang telah tercantum namanya menjadi penerima BLT Desa Nyiur Tebel dapat berubah sewaktu-waktu. Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh salah satu pendamping desa yang mengatakan bahwa daftar penerima manfaat bisa dirubah berdasarkan kelayakan dan kriteria yang telah ditentukan.
Misalnya, ke depan terdapat beberapa orang masyarakat yang kondisinya layak mendapatkan BLT (dengan kriteria tertentu) tapi belum masuk menjadi penerima BLT, maka akan dicari data warga yang tercantum namanya sebagai penerima BLT untuk diganti dengan yang lebih layak tadi. “ misalnya nanti di Desa Nyiur Tebel ada ditemukan orang yang miskin dan jompo yang layak menerima BLT, maka akan dicari di data yang sudah ada kira-kira siapa yang lebih layak untuk digantikan oleh yang jompo tadi misalnya yang digantikan itu masyarakat yang masih muda dan Bujang maka itu yang kita ganti dengan yang jompo." Terangnya.
Maryun, SH selaku Kepala Desa berharap kerjasama dari masyarakat desa yang nantinya jika menemukan warga yang bisa dikatakan layak untuk dapat BLT untuk segera dilaporkan. Jika ada ada kriteria yang bisa dikatakan lebih layak maka Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan meninjau data tersebut untuk dimasukkan sebagai penerima BLT.
Namun dipertegas kembali oleh Ibu Rika selaku Pendamping Desa Nyiur Tebel, data usulan baru tidak dapat menambah jumlah penerima BLT yang sudah ada. Jika ada data usulan baru maka akan dimasukkan dengan mengganti penerima BLT yang sudah ada sehingga jumlahnya tetap. Namun pergantian tersebut tetap memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi dan keadaan (antara pengganti dengan yang diganti) Penerima Manfaat.