Selasa 14 Januari 2025, Tim Inspektorat Kabupaten Lombok Timur melaksanakan kegiatan Pembinaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa didampingi oleh Camat Sukamulia, hari kedua yang ada di Kecamatan Sukamulia yakni Desa Nyiur Tebel, Desa Jantuk dan Desa Paok Pampang, kegiatan berlokasi di Desa Nyiur Tebel.
Tim dari Inspektorat memiliki tugas untuk membantu bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Pembinaan Inspektorat ke desa bertujuan untuk memberikan arahan dan persiapan pelaksanaan pengawasan/pemeriksaan. Inspektorat juga melakukan pembinaan dan pengawasan berkala atas pengelolaan keuangan dan aset desa. Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, tertib, disiplin anggaran, dan partisipatif.
Adapun hal - hal yang dinilai dalam pengawasan ini meliputi bidang kepegawaian, aset desa, keuangan dan penyelenggaraan Pemerintahan secara umum. Dalam Kegiatan ini banyak sekali ilmu yang ditularkan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Lombok Timur kepada Pemerintah Desa Nyiur Tebel, Desa Jantuk dan Desa Paok Pampang.
Tim berjumlah 4 orang tersebut menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan yang bersifat rutin yang bertujuan memberikan pembinaan kepada pemerintah Desa supaya dalam melaksanakan kegiatan anggaran APBDes selalu dijalur yang semestinya. Selanjutnya tim melihat dokumen untuk dipelajari dan dicek.
Semoga dengan adanya Kegiatan ini Pemerintah Desa Nyiur Tebel, Desa Jantuk dan Desa Paok Pampang semakin tertib dan semakin maju dalam menjalankan Pemerintahan Desa.