Dalam rangka percepatan pembangunan khususnya diwilayah perdesaan, maka kami selaku pemerintah Desa Nyiur Tebel melaksanakan Musyawarah Desa {MUSDes)tahun 2022 dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa {RKPDes} Tahun Anggaran 2023, adapun acara ini dihadiri oleh Bapak Camat Sukamulia yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Sukamulia, Bapak Kepala Desa beserta perangkat desa, dari unsur BPD, LKMD, PKK, Toga, dan Toma serta rekan pendamping desa.
Kegiatan ini membahas dan mengesahkan RKPDesa Tahun Anggara 2023 yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa {APBDes} Tahun Anggaran 2023.
Musdes ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Adapun kegiatan secara garis besar meliputi pembagian matriks dari Tim Penyusun yang sudah dilakukan koreksiatau perubahan saat Musrenbangdes lalu. BPD yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa dengan agenda antara lain : Pembahasan dan Penetapan RKP Desa dan dituangkan dalam matriks rencana Program dan Kegiatan Tahunan.
Bidang pemerintahan yaitu untuk pemenuhan kebutuhan dasar atau rutin seperti Penyelenggaraan Belanja Siltap Kades, Perangkat Desa, Operasional Pemdes, Tunjangan BPD, Penyediaan Insentif RT dan RW, serta kegiatan rapat-rapat dan penyusunan Laporan-laporan. Bidang Pembangunan desa meliputi Pendidikan, kesehatan, padat karya tunai, infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan secara garis besar meliputi Dukungan Pelaksanaan Upacara Keagamaan, Kegiatan Lomba-Lomba, Pembinaan PKK dan lembaga lainnya. Bidang Pemberdayaan Masyarakat meliputi Penguatan ketahanan pangan Desa, serta Peningkatan Kapasitas Kades, Perangkat Desa dan BPD, Pelatihan dan Penguatan Penyandang Difabel serta Dukungan Penanaman Modal BUMDES dan Rehab Kios Pasar Desa. Selain itu untuk Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak masih kita anggaran untuk BLT DD. Seluruh kegiatan tertuang dalam matriks RKP Desa Tahun 2023.