Desa Nyiur Tebel

Kec. Sukamulia, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Nyiur Tebel

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Nyiur Tebel Yang Berintegritas, Berkapabilitas Dan Akuntabel Untuk Pengabdian Pada Kepentingan Rakyat Menuju Kemakmuran Bersama Dalam Bingkai Kemandirian Ekonomi Yang Berwawasan Lingkungan VISI dan MISI Desa...

Berita Desa

Sukamulia, 8 April 2021 Pemerintah Desa nyiur Tebel bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) dan segenap tokoh masyarakat dimulai dari Kadus serta ketua RT yang ada di Desa Nyiur Tebel mulai membahas tentang Peraturan Usia Pernikahan (Pernikahan Dini).    

Pembahasan peraturan ini dimaksud untuk meminimalisir angka pernikahan dini di Desa Nyiur Tebel. Karena menurut salah satu tokoh masyarakat yang hadir, pernikahan dini lebih banyak memberikan efek negatif bagi kedua pasangan. Baik itu dari segi kesehatan dan sikologis dan ekonomi. Selain itu pernikahan dini juga dinilai sebagai salah satu penyumbang angka tertinggi kasus perceraian yang ada di Lombok Timur. 

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Desa Nyiur Tebel ini juga turut membahas beberapa hal yang bisa memicu terjadinya pernikahan dini. Salah satunya adalah kegiatan midang. Kegiatan midang selama ini di Desa Nyiur Tebel belum mendapatkan perhatian serius. Namun dalam draft aturan yang dibahas, terdapat aturan tentang pembatasan waktu midang dan sasaran midang 

Dalam draft aturannya, kegiatan midang  hanya boleh dilakukan pada malam hari dan dibatasi sampai jam 10 malam sesuai yang tertuang pada pasal 3 ayat 1. selain itu sasaran midang juga diatur seperti tidak boleh midang kepada perempuan yang usianya dibawah 17 tahun dan perempuan yang masih bersuami. 

Jika terjadi pelanggaran maka masyarakat yang bersangkutan akan dikenakan uang denda bahkan akan diberi hukuman membersihkan masjid untuk beberapa hari. 

Namun aturan tersebut masih dalam pembahasan dan sedang dilakukan revisi agar sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada di Desa Nyiur Tebel. Walaupun ada pro-kontra terhadap aturan ini namun Pemerintah Desa memandang hal ini menjadi keharusan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan damai. Pemerintah Desa juga berharap peran aktif dari masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan dan saling menjaga agar nama baik Desa Nyiur Tebel tetap terjaga. 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.397

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.397penduduk

1.307

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.307penduduk

2.704

TOTAL

TOTAL2.704penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MARYUN, SH.

Sekretaris Desa

ABDURRAHMAN

Kaur Perencanaan

ABDURRAHMAN

Kaur Keuangan

LIZA PAZURA

Kasi Kesejateraan

M HAIRUL HAMDI

Kasi Pelayanan

SUHAIDI

Kaur Tata Usaha dan Umum

AHYAR ROSYIDI

Kawil Nyiur Tebel

THAMRIN

Kawil Kebon Montong

LL. SATREH

Kawil Otak Desa

ZULKARNAIN

Kasi Pemerintahan

MUHAMAD SUPARMAN HADI

Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 793
Kemarin : 377
Total Pengunjung : 171.600
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.222.182.52
Browser : Mozilla 5.0
Peta Desa
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 793
Kemarin : 377
Total Pengunjung : 171.600
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.222.182.52
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.264.709.238,00Rp. 1.306.393.819,00

96.81%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.264.347.239,00Rp. 1.308.192.492,70

96.65%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -20.000.000,00Rp. -20.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.640.000,00Rp. 8.640.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.000.000,00Rp. 1.000.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 785.347.000,00Rp. 785.348.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.660.000,00Rp. 47.660.668,00

64.33%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 438.062.238,00Rp. 462.745.151,00

94.67%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.000.000,00Rp. 1.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 509.019.239,00Rp. 549.363.492,70

92.66%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 123.628.000,00Rp. 123.628.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 65.300.000,00Rp. 68.800.000,00

94.91%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 415.200.000,00Rp. 415.201.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 151.200.000,00Rp. 151.200.000,00

100%
Pemerintah Desa

MARYUN, SH.

Kepala Desa

ABDURRAHMAN

Sekretaris Desa

ABDURRAHMAN

Kaur Perencanaan

LIZA PAZURA

Kaur Keuangan

M HAIRUL HAMDI

Kasi Kesejateraan

SUHAIDI

Kasi Pelayanan

AHYAR ROSYIDI

Kaur Tata Usaha dan Umum

THAMRIN

Kawil Nyiur Tebel

LL. SATREH

Kawil Kebon Montong

ZULKARNAIN

Kawil Otak Desa

MUHAMAD SUPARMAN HADI

Kasi Pemerintahan