Nyiur Tebel,(26 Maret 2020) Pelayanan Adminduk Kecamatan Sukamulia masih ditutup untuk sementara waktu. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan laju dan menghindari penyebaran virus Covid-19 atau Virus Corona. Dari pemantauan tim SID Desa Nyiur Tebel sampai kamis pagi hari tadi menemukan banner pemberitahuan yang masih terpampang di depan pintu ruang pelayanan Adminduk UPT Dinas Pencatatan Sipil Kecamatan Sukamulia. Pengumuman ini berlaku mulai dari Tanggal 16 sampai dengan tanggal 31 Maret 2020. Rencananya akan aktif kembali jika alat-alat kebersihan untuk penanggulangan virus Covid-19 sudah tersedia.
Untuk warga masyarakat yang mempunyai kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan sekolah, BPJS/RSU bisa dilayani dengan syarat membawa surat rekomendasi dari instansi terkait.
Sementara untuk keperluan ditingkat desa tetap melakukan pelayanan mulai hari kamis 26 Maret 2020. Namun Masyarakat yang memerlukan pelayanan di desa khusunya di Desa Nyiur Tebel tetap memakai alat pelindung sederhana seperti masker atau perlengkapan lainnya agar terhindar dari virus Covid-19. Himbauan ini bukan tanpa alasan, mengingat di Lombok Timur sudah ada yang positif terkena virus covid-19. Oleh karena itu sikap hati-hati sangat perlu dilakukan mengingat penyebaran virus ini relatif cepat dan mematikan untuk kriteria usia yang telah dijelaskan diberbagai media.