Pemerintah Desa Nyiur Tebel Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur membuka kesempatan kepada masyarakat yang ada pada wilayah Desa Nyiur Tebel yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai calon Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Nyiur Tebel
Dibutuhkan
- Ketua : Satu (1) orang (Maf warna Merah)
- Sekertaris : Satu (1) orang (Maf warna Kuning)
- Bendahara : Satu (1) orang (Maf warna Biru)
Dengan persyaratan sebagai berikut
Persyaratan administrasi
- Surat permohonan menjadi Pengurus Badan Usaha Millik Desa (BUMdes) Desa Nyiur Tebel
- Surat Pernyataan Takwa kepada tuhan yang Maha Esa
- Surat Pernyataan tidak pernah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan yang menghianati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
- Surat pernyataan setia dan taat kepada Pancasila, UUD1945, Negara dan Pemerintah republik Indonesia
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polsek Sukamulia
- Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah (Puskesmas setempat)
- Foto copy KTP
- Foto copy ijazah terakhir
- Pas photo berwarna terbaru ukuran 4x6 (2 lembar)
Persyaratan Umum
- Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat
- Berusia minimal 18 Tahun dan maksimal 50 tahun, sehat jasmani dan rohani.
- Berdomisili/ atau bertempat tinggal dan tercatat sebagai penduduk Desa Nyiur Tebel
Persyaratan Khusus
- Mempunyai jiwa wirausaha
- Berkepribadian baik, jujur, adil, cakap dan perhatian terhadap usaha ekonomi rakyat
- Bukan pengurus Partai Politik, PNS, TNI/POLRI, BPD dan Perangkat Desa
- Menguasai Komputer dan Administrasi Keuangan.
Waktu pendaftaran dari tanggal 27 Februari s/d 5 Maret 2020 bertempat di Kantor Desa Nyiur Tebel.
Info lebih lanjut silahkan menghubungi Panitia.
ttd
Panitia seleksi
Picture from : https://images.app.goo.gl/hgsetbSMBV94Lo9q9