Sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2026, di mana salah satu poin Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yakni Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai.
Dalam mensejahterakan keluarga penerima manfaat (KPM) Pemerintah Desa Nyiur Tebel kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II tahun 2026, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa Khusus.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Juni 2026, yang bertempat di Gedung Bumdes dan dimulai pukul 09.00 Wita-Selesai dan dilanjutkan dengan kunjungan kerumah keluarga penerima manfaat yang tidak datang di kantor desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Sekretaris Desa Nyiur Tebel beserta jajaran, Bapak Babinsa Desa Nyiur Tebel, Rekan pendamping Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II disalurkan tiga Bulan yakni Bulan April, Mei dan Juni (ke 4,5,6) tahun 2026, telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Nyiur Tebel kepada 21 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berada di wilayah Desa Nyiur Tebel, setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 150.000,- setiap bulan. Proses penyaluran BLT-DD berlangsung dengan tertib dan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada keluarga penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut secara bijak. Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat bisa menjadi rezeki yang berkah dan menjadi terbantu kebutuhannya.
DAFTAR NAMA-NAMA PENERIMA DAN DOKUMENTASI PENYALURAN
BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHAP II TAHUN 2026
DESA NYIUR TEBEL KECAMATAN SUKAMULIA KABUPATEN LOMBOK TIMUR