Pemerintah Desa Nyiur Tebel menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis, 5 Februari 2026, bertempat di Gedung Serba Guna.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berseta anggota, Babinsa, Toga, Toma, KPM, perwakilan kader posyandu dan perwakilan RT serta rekan Pendamping Desa, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat dan lembaga desa.
Musyawarah desa dibuka oleh pimpinan BPD, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Pemerintah Desa Nyiur Tebel. Dalam penyampaiannya, dijelaskan secara rinci pelaksanaan program, kegiatan, serta capaian kinerja pemerintah desa selama Tahun Anggaran 2025, termasuk aspek pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Forum musyawarah berlangsung secara interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap laporan yang telah dipaparkan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan agar lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Nyiur Tebel berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, unsur keamanan, serta pendamping desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkelanjutan.